Selamat Datang

Selamat Datang
Kasih Sayang Kunci Sukses
Cindejiwiyata Selamat Datang dan bergabung pada referensi blogspot kami. Sumbangkan saran dan Bantuan yang normatif demi kemajuan kami Mohon Maaf bila ada penyimpangan dan menimbulkan kerugian pada pribadi

SDN 1 Miricinde Turut Serta Membangun Bangsa

Menciptakan generasi yang mampu berkompetensi dan berprestasi

Profil Kepala Sekolah

STANDAR MINIMAL TUGAS KEPALA SEKOLAH (Bidang Edukatif, Bidang Bimbingan dan Penyuluhan.....

KAMI SANG JUARA...!!!

Mengangkat piala bukan tujuan utama kami, karena ini hanyalah wujud dari perjuangan kami. Bersungguh-sungguh dan Bersemangat dalam pertarungan menggapai masa depan adalah awal dari prestasi ini

Pancasila

Penerapan Sila-sila dalam pancasila di SDN 1 Miricinde dan memberikan semangat juang sebagai wujud Nasionalisme terhadap Bangsa dan Negara

AYO SEKOLAH

Sukseskan Wajib Belajar 9 tahun bersama SDN 1 Miricinde

Bangga dengan Seni dan Budaya Bangsa

Seni Reog adalah salah satu peninggalan asli Seni dan Budaya Bangsa Indonesia, Kami turut melestarikan Seni dan Kebudayaan jangan sampai di akui lagi oleh bangsa lain

Sabtu, 27 Agustus 2011

Antara Dendang , Harapan dan impian Masa kecil



BERTEMU LAGI

Di sinilah di sini kita bertemu lagi 2X
Salam, salam, salam, salam, salam hai
Di sanalah di sana kita akan berjumpa 2X
Salam, salam, salam, salam, salam hai
Di situlah di situ kita akan bertemu 2X
Salam, salam, salam, salam, salam hai

PRAMUKA SIAPA YANG PUNYA

Pramuka siapa yang punya
Pramuka siapa yang punya
Pramuka siapa yang punya
Yang punya kita semua

DOLANAN JARANAN

Aku duwe dolanan
Dolanan jaranan
Jaranan papah gedang
Gaweanku dewe
Maju mundur yo bisa
Sak karepe dewe
Jaranan papah gedang
Gaweanku dewe

SIAPA SURUH JADI PRAMUKA
Siapa suruh jadi Pramuka
Siapa suruh jadi Pramuka
Sendiri saja sendiri saja
Aduh sayang, aduh sayang, aduh sayang, aduh sayang ….
Siang dan malam tidur di tenda
Siang dan malam tidur di tenda
Pakaian basah kering dibadan
Aduh sayang, aduh sayang, aduh sayang, aduh sayang ….

AKU PILIH PRAMUKA WAE

Hi piya ya ya
Hi peye …
Aku pilih Pramuka wae
Bendino tak pikirke
Benbengi tak impekke
Trisnaku soyo tambah gede
AMAN SENTOSA

Aman sentosa
Tak boleh diganggu
Siang dan malam
Tak mengenal waktu
Biar hujan, biar panas
Tak kenal rintangan
Bergerak selalu
Manfaatkan waktu
Itulah semboyanku


ECALU

Ecalu lema afuda **
Afudfa lema ecalu **
Ecalu lema afuda **
Afudfa lema ecalu ***
Zum gale gale gale zum
Gale gale gale zum
Gale gale zum ***
Zum gale gale gale zum
Gale gale gale zum
Gale gale zum ***


KEMBANGKAN KEMAH KEMAH

Kembangkan, kembangkan
Kemah – kemah di padang
Di bawah bentangan
Langit ciptaan Tuhan
Nyalakan – nyalakan
Api unggun yang terang
Benderang memancar
Rasa persaudaraan
Kibarkan, kibarkan
Bendera perkemahan
Di bumi persada
Di alam yang terbuka
Nyanyikan, nyanyikan
Lagu – lagu yang riang
Gembira selalu
Bekerja dengan riang

HANYA KUKENANGKAN

Tak kan dapat kulukiskan
Tak kan dapat kugambarkan
Tak kan dapat kubayangkan
Hanya dapat kukenangkan


PRAMUKA SIAPA YANG PUNYA

Pramuka siapa yang punya
Pramuka siapa yang punya
Pramuka siapa yang punya
Yang punya kita semua


MENJADI TERBAIK

Apakah bisa
Menjadi terbaik
Terus menerus
Tidak pernah salah


PRAMUKA DI MANA-MANA

Pramuka di mana-mana
Pramuka di mana-mana
Di desa jeng di kota
Di desa rejeng di kota
Pramuka di kota loba
Pramuka di kota loba
Di mana-mana loba
Di mana-mana gek loba
Kacu merah putih
Lambangnya mah kitri
Dasar Pancasila,
Tri Stya, Dwi Darma Dasadarma


CING CING GEMERINCING

Cing cing gemerincing
Swara rebana berbunyi nyaring
Cing cing gemerincing
Kaki melangkah beriring-iring
Lenggang yang serempak
Dengan lenggok berirama
Hati siapapun
Akan senang memandangnya
TEMPE ANA PAWON

Tempe ana pawon
Dithithili temal temil
Tempe ana pawon
Dithithili temal temil
Rasane marem, rasane marem
Rasane marem dem..dem..dem..dem

( tempe dapat digantai tahu atau yang lain )

PANULAK

Gunane panulak iku
Ngedohke beboyo pati
Tulak sawan bali ndalan
Kala kalaning sumingkir

US UDARA

Us udara
Kau carikan ade darbe yarmur
Us udara
Kau carikan ade darbe yarmur
Kate bisike re usfur
Es rete yarmur
Kate bisike re usfur
Es rete yarmur
BARISAN KITA

Barisan kita
Barisan Praja Muda Karana
Barisan kita
Putra putri Indonesia
Bendera kita
Tunas kelapa itulah lambangnya
Di bawah naungan
Sang Merah Putih jaya

Lupa Syairnya

Aku punya satu lagu
Tapi kulupa syairnya
Aku punya satu lagu
Tapi kulupa syairnya
Kalau kau lupa syairnya
Kau ulang dari semula
Aku punya satu lagu
Tapi kulupa syairnya

Good Bye

Good bye I say you good bye x 2
I see you again but I don’t know why
Good bye I say you good bye
GOYANG

Goyang, goyang, goyang
Goyang, goyang, goyang
Kalu tidak goyang
Nanti masuk angin


BEDUG AGUNG

Bedug agung, bedug agung
Yang tergantung, yang tergantung
Ini bunyinya, ini bunyinya
Dang dung, dang dung
Othek othek othek, othek othek othek


PANTUN PRAMUKA

Satu … dua ... tiga dan empat
Pramuka itu hemat cermat
Ambil korek, pasanglah lilin
Pramuka selalu disiplin


BERKEMAH

Di tengah-tengah hutan
Di bawah langit biru
Tenda terpancang ditiup sang bayu
Api menjilat-jilat
Terangi rimba raya
Membawa kelana dalam impian
Dengarlah – dengarlah
Sayup – sayup
Suara nan merdu memecah malam
Jauhlah dari kampung
Turuti kata hati
Guna bakti pada bunda pertiwi


APA GUNA KELUH KESAH

Apa guna keluh kesah
Apa guna keluh kesah
Pramuka tak pernah bersusah
Apa guna keluh kesah




ITU PRAMUKA

Siapakah yang te-gak berdiri
Itu Pramuka
Siapa yang sopan dan sim-pati
Itulah Pramuka
Siapa jujur dan baik hati
Itu Pramuka
Siapa yang berkarya berbakti
Itu Pramuka

KELATIHAN PRAMUKA

Ayo kawanku semua
Berpitar semua
Kejurusan tujuan kita
Indonesia jaya bahagia
Pitar memitar semua
Berganda daya kita
Kelatihan, kelatihan, kelatihan Pramuka
Kelatihan, kelatihan kita semua

HIDUP CERIA

Nyanyikan, nyanyikanlah
Lagu lagu merdu
Gembira, gembiralah
Apa yang ditunggu
Berlenggang, berlengganglah
Jangan malu-malu
Gembira tambah sehat
Hidup ceria slalu

GEMBIRA BERKUMPUL

Ayo kawan, ayo kawan berkumpul
Berkumpul bersenang-senang semuanya
Jangan segan, jangan segan bersama
Bersama bernyanyi bergembira
Tepuk tangan …
Tepuk tangan …
Tepuk tangan bergembira
Skali lagi …
Skali lagi …
Tepuk tangan kita semua bergembira
DISINI SENANG DISANA SENANG

Di sini senang, di sana senang
Di mana-man hatiku senang
Di sini senang, di sana senang
Di mana-man hatiku senang
La … la … la …la

PISAH HANYA DILAHIRNYA

Telah tiba saat berpisah
Pisah hanya di lahirnya
Di hati kita tetaplah satu
Karena Tri Satyaku satu
Dalam hati kita tetap ingat
Akan Dasadarmaku
Pun takkan lupaku bersyukur
PadamuTuhanku yang luhur

BERGEMBIRA

Marilah bergembira
Bergembira semua
Marilah bergembira
Bergembira semua
Tirukanlah, tirukanlah
Tiru, tiru kanlah
KUPANGGIL NAMAMU

Kakak ku panggil namamu
Ya ya ya
Kakak kupanggil namamu
Ya ya ya
O o kakakku, o o kakakku
Berikanlah jawabanmu
Aku bilang ya ya
Aku bilang ya ya
Aku bilang kakak
Aku bilang kakak
Aku bilang ya ya

DARI SEGALA PENJURU

Dari segala penjuru
Kita Pramuka menuju
Dari macam-macam suku
Kita Pramuka bersatu
O a i ye ye
O a i yo yo
O a i ye ha i yo
O a i ye ye
O a i yo yo
O a i ye ha i yo
ELIK ELIK KAPUANA

Elik elik kapuana
Eya. eya
Elik elik kapuana
Eya. eya
La la la la la la la
La la la la la la la 2 x
La la la la la la la la la la la la .. la la
La la la la la la la

ITU SIAGA
Siapakah pandu termuda
Itu Siaga
Berbuat baik setiap hari
Itulah Siaga
Berbakti ayah dan bundanya
Itu Siaga
Berani dan tak putus asa
Itu Siaga

KUPANGGIL NAMAMU

Kakak ku panggil namamu
Ya ya ya
Kakak kupanggil namamu
Ya ya ya
O o kakakku, o o kakakku
Berikanlah jawabanmu
Aku bilang ya ya
Aku bilang ya ya
Aku bilang kakak
Aku bilang kakak
Aku bilang ya ya

DARI SEGALA PENJURU
Dari segala penjuru
Kita Pramuka menuju
Dari macam-macam suku
Kita Pramuka bersatu
O a i ye ye
O a i yo yo
O a i ye ha i yo
O a i ye ye
O a i yo yo
O a i ye ha i yo
ITU SIAGA

Siapakah Pandu termuda
Itu Siaga
Berbuat baik setiap hari
Itulah Siaga
Berbakti ayah dan bundanya
Itu Siaga
Berani dan tak putus asa
Itu Siaga

PANDU MUDA
Surya muncul seperti kehadiranku.
Kecil mungil ceria selalu
Setiap hari berbuat kebajikan
Mengikuti tatakrama keluarga
Berbakti ayah bundanya
Berani dan tidak putus asa
Kecil mungil dan centil
Berlaga di pesta
Itulah Pramuka Siaga
Pandu termuda di Indonesia

ITU SIAGA

Siapakah Pandu termuda
Itu Siaga
Berbuat baik setiap hari
Itulah Siaga
Berbakti ayah dan bundanya
Itu Siaga
Berani dan tak putus asa
Itu Siaga



PANDU MUDA

Surya muncul seperti kehadiranku.
Kecil mungil ceria selalu
Setiap hari berbuat kebajikan
Mengikuti tatakrama keluarga
Berbakti ayah bundanya
Berani dan tidak putus asa
Kecil mungil dan centil
Berlaga di pesta
Itulah Pramuka Siaga
Pandu termuda di Indonesia

Penghargaan Melati di Kalungkan Olih Bupati menambah rasa Kangenku
Sawengi tan bias nendro
Gawang-gawang katon aneng netro
Taksesuwun mugi enggal lejar
Kekesing ati kang kapang
Yen lintange panjer rino
Wus semburat sumunar ngalela
Aku wus angantu-antu tenan
Aneng stasiun balapan
Prasasat koyo sewindu
Ngantu antu ngentenui tekamu
Bedo duk ngrakit asmoro
Nadyan meh rahino
Ning ing roso mung sedhelo
Lintange panjer rina
Melu styo ngrewangi ngenteni
Yen sepur senja wus katon teko
Esemu nambani ati
Yuk Baca Selengkapnya...

Standaritas Penilaian Mutu Pendidikan Karakter Bangsa, Kwantitas atau Kwalitas ?


Sebuah Problem mengawali model Penilaian Pendikar/PBKB/Nasionalisme.

Untuk mengendalikan mutu hasil pendidikan salah satu upayanya adalah perlunya dilakukan penilaian pendidikan, yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Penilaian ini berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional.
Standar penilaian pendidikan ini secara nasional dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan dan sudah ditetapkan Standar Penilaian Pendidikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007.
Dalam Permendiknas No. 20 Th. 2007 tentang Stándar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa penilaian pendidikan terdiri dari :
1. Penilaian oleh pendidik.
2. Penilaian oleh satuan pendidikan.
3. Penilaian oleh pemerintah.
Penilaian tersebut penting sesuai dengan fungsinya, namun Penilaian oleh pendidik mempunyai peranan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan. Hal ini karena oleh pendidiklah para siswa langsung dapat diketahui perkembangan seluruh aspek penilaian yang meliputi kognisi, afeksi dan psikomotorik.
Implementasi di lapangan ternyata penguasaan para pendidik terhadap Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tersebut masih sangat variatif. Untuk itulah kiranya perlu disusun Pedoman Teknis Penilaian agar para pendidik mempunyai persepsi yang sama. Pendidik akan mempunyai kesatuan langkah dan tindak yang sama dalam melakukan penilaian terhadap anak didik, muaranya anak didik akan dapat optimal dalam penguasaan materi belajar yang mencakup ketiga aspek penilaian.
Berkenaan dengan program nasional tentang Pendidikan Karakter ( Pendikar ), Penilaian pendidikan karakter menjadi hak dan tanggung jawab pendidik dan satuan pendidikan. Penilaian pendidikan karakter lebih menekankan pada aspek afeksi. Oleh karena itu dirasa perlu disusun Pedoman Teknis Penilaian, agar Pendidikan Karakter tersebut dapat terintegrasi. Untuk itulah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menyusun Pedoman Teknis Penilaian untuk dapat dijadikan acuan bagi para guru dalam melakukan penilaian terhadap anak didiknya.


Presentasi Akhir kami di BP Dikjur Jawa Tengah disamping para pakar.

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan serta cara yang digunakan sebagai penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Dalam pelaksanaan kurikulum diantaranya diperlukan Standar Penilaian. Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Permendiknas No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan bahwa Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Penilaian pada jenjang pendidikan dasar menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Teknik penilaian berupa tes tertulis, observasi, tes praktik, dan penugasan perorangan atau kelompok.
Berdasarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2010 tentang Pendidikan Karakter perlu dikembangkan pada satuan pendidikan. Implementasinya ke dalam mata pelajaran, kegiatan ekstra kurikuler, dan pembiasaan. Maka perlu adanya Penilaian Pendidikan Karakter Bangsa dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.

B. TUJUAN DAN MANFAAT PENILAIAN
Tujuan Penilaian hasil belajar sebagaimana dimaksud dalam Permendiknas no. 20 tahun 2007 pasal 63 ayat (1) butir b bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
1. Tujuan penilaian pendidikan :
a. Menilai pencapaian kompetensi peserta didik
b. Memperbaiki proses pembelajaran
c. Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar

2. Manfaat Penilaian
a. Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahanya dalam proses pencapain kompetensi
b. Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial
c. Sebagai umpan balik guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
d. Sebagai masukan bagi guru guna merancang kegiatan belajar.
e. Untuk memberikan informasi kepada orang tua siswa dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.

C. RUANG LINGKUP STANDAR PENILAIAN
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menegah terdiri atas :
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan
c. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
d. Penilaian Pendidikan Karakater dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan.

BAB II
LANDASAN PENGEMBANGAN STANDAR PENILAIAN

A. LANDASAN FILOSOFIS
1. Tonggak sejarah Indonesia sejak dahulu sudah mengembangkan kepribadian yang berbudi luhur seperti Bhineka Tunggal Ika dalam berperilaku tetapi sekarang sudah mulai luntur.
2. Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang berbunyi “tiap-tiap warganegara berhak mendapatkan pengajaran”. Dalam pelaksanaanya penilaian hanya difokuskan pada prestasi kognitif maka perlu dikembangkan penilaian karakter bangsa sehingga dapat menyeimbangkan pengetahuan dan perilaku peserta didik.

B. LANDASAN YURIDIS
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP. No 19 Tahun 2005 Sistem Nasional Pendidikan (SNP)
3. Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
4. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional tahun 2010 (pengembangan karakter)

C. LANDASAN KONSEPTUAL
1. Ki Hadjar Dewantara :
a. Pendidikan pada prinsipnya adalah memanusiakan manusia.
b. Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budipekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita.
2. Socrates (469-399SM) menekankan perlunya metode dialogis dengan memberikan pertanyaan yang tajam, agar peserta didik mampu membangun konsep.
BAB III
IMPLEMENTASI STANDAR PENILAIAN HASIL BELAJAR

A. PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penilaian adalah kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan belajar siswa dan mengetahui efektifitas terhadap pencapaian tujuan pendidikan. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional. Standar Penilaian Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

B. TEKNIK PENILAIAN
Berdasarkan PP No. 19 tahun 2005 teknik penilaian terdiri atas teknik tes dan non tes. Teknik tes terdiri atas tes tertulis, tes lisan, dan perbuatan, sedangkan teknik non tes terdiri dari pengamatan, tugas/proyek, dan produk. Penilaian pendidikan karakter menggunakan teknik non tes.

C. MEKANISME DAN PROSEDUR
1. Penilaian hasil belajar berpedoman pada permendiknas nomor 20 tahun 2007
2. Sekolah menetapkan indikator nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan
3. Sekolah mengembangkan instrumen pengamatan
4. Guru melakukan pengamatan perilaku peserta didik apakah sesuai dengan indikator yang diharapkan
5. Hasil pengamatan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan nilai karakter/kepribadian peserta didik.

D. PELAPORAN HASIL PENILAIAN
1. Hasil penilaian disampaikan pada orang tua peserta didik berupa buku laporan pendidikan karakter (buku kepribadian)
2. Nilai pendidikan karakter bersifat komprehensif .



Yuk Baca Selengkapnya...

KERANGKA/SISTEMATIKA PENYUSUNAN PEDOMAN TEKNIS IMPLEMENTASI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SD/MI DAN SMP PROVINSI JAWA TENGAH

Buah Tangan TOT Estu Tentrem, M.Pd



BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang ber¬langsung sepanjang hayat. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien. Mengingat kebhinekaan budaya, keragaman latar belakang dan karakteristik peserta didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses pembelajaran untuk setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi standar.
Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.Fungsi dan tujuan pendidikan nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas no 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
4. Permendiknas No 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
5. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
6. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
7. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014
8. Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014
9. Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010 – 2014
10. Inpres no 1 tahun 2010 tentang preoritas dalam pembangunan nasional pada sektor pendidikan dengan penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
C. Maksud dan Tujuan
1. Sebagai acuan bagi para guru di satuan pendidikan dalam pengembangan dan implementasi KTSP
2. Bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengarahkan, membimbing, membantu dan mengawasi penyelenggaraan pembelajaran di setiap satuan pendidikan dasar dan menengah
3. Petunjuk bagi masyarakat atas peran sertanya dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan program pembelajaran di setiap satuan pendidikan dasar dan menengah
D. Sasaran
1. Guru pada satuan pendidikan
2. Pemerintah dan pemerintah daerah
3. Masyarakat
E. Ruang Lingkup
Perencanaan proses pembelajar¬an, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem¬belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk ter¬laksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
F. Sistematika Pedoman Teknis
Sistematika pedoman teknis standar proses terdiri dari: Pendahuluan, Implementasi dalam proses pembalajaran, Implementasi pelaksanaan proses pembelajaran, dan Pengawasan proses pembelajaran
Yuk Baca Selengkapnya...





DRAF
PEDOMAN UMUM
IMPLEMENTASI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENDIDIKAN DASAR PROVINSI JAWA TENGAH


PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH
2011

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus menyusun kurikulum dengan mengacu kepada Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, dan Standar Penilaian, serta berpedoman pada panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan salah satu acuan utama bagi satuan pendidikan dalam penyusunan kurikulum (KTSP). Permendiknas dimaksud dilengkapi dengan Lampiran Standar Isi yang mencakup; (a) Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum,(b) Beban Belajar, (c) Kalender Pendidikan, dan lampiran Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran yang mencakup ;(a) Latar Belakang, (b) Tujuan, (c) Ruang Lingkup, (d) Standar Kompetensi, dan Kompetensi Dasar, (e) Arah Pengembangan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh pendidik di masing-masing satuan pendidikan yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional dengan kesesuaian dan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik.
Dokumen KTSP terdiri atas dokumen I yang meliputi Komponen KTSP (Tujuan tingkat satuan pendidikan, Struktur dan Muatan Kurikulum, serta Kalender Pendidikan), dan dokumen II – yang meliputi silabus dan RPP seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal untuk semua tingkat kelas.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi ajar, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Mengacu pada substansi silabus dimaksud, maka dalam pengembangannya harus melalui proses pengkajian/analisis seluruh substansi dokumen Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), mulai dari substansi Tujuan, Ruang Lingkup, SK dan KD mata pelajaran (Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006).
B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pasal 36, 37 ayat (1), dan Pasal 38 ayat (1) dan (2);
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Bagian A butir 1.d dan Bagian B butir 3;
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 5, 6, 7, 8, 10, 13, 14, 16, 17, 18, Bab IV , Bab V Pasal 25, pasal 26, Bab VIII Pasal 49 ayat (1), Pasal 51, 52, Bab X Pasal 63 ayat (1), Pasal 64, 65, 66 72;
6. Inpres No. 6 Th. 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
7. Inpres No. 1 Th 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 (Pengembangan Karakter)
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 dan No. 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses;
11. Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, Bagian B 2 butir 2.2 dan 2.10;
12. Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran yang diterbitkan oleh BSNP;
13. Program Kerja Sekolah;
14. Panduan Penyusunan KTSP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
C. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Maksud dibuatnya buku pedoman umum untuk dimengerti dan memberikan gambaran mengenai implementasi dan pengembangan kurikulum pendidikan dasar khususnya implementasi standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan , Standar Proses dan standar Penilaian.
2. Tujuan
Tujuan buku pedoman adalah agar dapat dijadikan acuan bagi :
1. Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota
2. Kantor Kementerian Agama Kabupaten /Kota
3. Kepala sekolah, Komite Sekolah ,para pendidik.
dalam mengimplementasikan standar isi , standar Kompetensi lulusan,standar Proses ,standar pengelolaan dan standar Penilaian dalam menyusun analisis konteks dan KTSP.
D. Sasaran
Dengan adanya buku pedoman ini diperuntukkan :
1. Dinas Pendidikan dan kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota
2. Kepala SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten /Kota
3. Pendidik pada SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten /Kota di lingkungan Provinsi Jawa Tengah
E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup buku pedoman ini adalah implementasi Standar Nasional Pendidikan terutama standar Isi ,standar Kompetensi Lulusan ,standar Proses dan standar Penilaian bagi guru dalam menyusun perangkat pembelajaran .
F. Sistematika Buku Pedoman
Sistematika buku pedoman ini mencakup dan memuat sebagai berikut :
Bab I merupakan pendahuluan yang memuat tentang latar belakang, dasar hukum, maksud dan tujuan, sasaran, ruang lingkup dam sistematika buku pedoman .
Bab II tentang konsep dasar implementasi dan pengembangan kurikulum yang memuat pengertian kurikulum dan pengembangannya, tujuan pengembangan kurikulum, ruang lingkup pengembangan kurikulum dan prinsip dasar pengembangan kurikulum.
Bab III tentang materi implementasi dan pengembangan kurikulum yang menjelaskan pengembangan standar isi, pengembangan standar kompetensi lulusan, pengembangan standar proses dan pengembangan standar penilaian .
Bab IV diuraikannya tentang pendekatan ,strategi dan metode implementasi dan pengembangan kurikulum pendidikan dasar .
Bab V tentang indicator keberhasilan program meliputi kelembagaan, program dan anggaran, kurikulum dan pendidik .
Bab VI tentang organisasi dan tahapan implementasi kurikulum pendidikan dasar kurikulum yang menjabarkan mengenai siapa organisasi pelaksana dan bagaimana tahapan pelaksanaan.
Bab VII menerangkan mengenai pemantauan ,evaluasi dan pelaporan .
Bab VIII penutup yang menguraikan hal hal yang berkaitan dengan kunci keberhasilan implementasi dan pengembangan kurikulum pendidikan dasar .


BAB II
KONSEP DASAR IMPLEMENTASI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

A. Pengertian Kurikulum dan Pengembangan Kurikulum
Pengertian Kurikulum :
Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar yang bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari.
Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan. Sebelumnya yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama artinya dengan rencana pelajaran.
Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut ini.
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Mata ajaran tersebut mengisi materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya.
Kurikulum sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum.
Kurikulum sebagai pengelaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar. Salah satu pendukung dari pengalaman ini menyatakan sebagai berikut:
“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not (Romine, 1945,h. 14).”
Pengertian itu menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tidak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Undang-Undang No.20 TH. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi. (Badan Standardisasi Nasional SIN 19-7057-2004 tentang Kurikulum Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan).
Dari berbagai macam pengertian kurikulum diatas kita dapat menarik garis besar pengertian kurikulum yaitu:
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Hubungan Kurikulum dan Pembelajaran

Kurikulum


Input Proses Tujuan (Output)

Pengembangan Kurikulum :
Suatu proses untuk membuat keputusan tentang tujuan ,tentang bagaimana tujuan direalisasikan melalui proses belajar mengajar , dan apakah tujuan dan sarana tersebut serasi dan efektif .
Landasan dan Pengembangan Kurikulum
Landasan :
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. (Bab IX, Ps.37).
Pengebangan kurikulum berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
1. Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2. Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
3. Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karekteristik perkembangan peserta didik.
4. Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
5. Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan sebagainya.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Keenam faktor tersebut saling kait-mengait antara satu dengan yang lainnya.

Tujuan Kurikulum
Isi/ Bahan Pengembangan
Cara/Strategi dan Kurikulum
organisasi








B. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Tujuan pengembangan kurikulum adalah agar satuan pendidikan memiliki kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dibuat secara mandiri oleh warga sekolah .Pengembangan kurikulum mengacu pada Analisis Konteks, standar Isi ,standar kompetensi Lulusan ,standar Proses , standar pengelolaan dan standar penilaian dan panduan penyusunan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP dan memperhatikan kemampuan ,minat dan perkembangan peserta didik .

C. Ruang Lingkup Pengembangan Kurikulum
Ruang lingkup pengembangan kurikulum mencakup :
1. Analisis Konteks
2. Review dan Revisi KTSP secara mandiri
3. Pengembangan silabus berkarakter
4. Pengembangan RPP berkarakter
5. Pengembangan model model prmbelajaran
6. Pengembangan Bahan Ajar mengacu permendiknas nomor 41 tahun 2007
7. Pengembangan Media pembelajaran
8. Pengembangan Rancangan Penilaian

D. Prinsip Dasar Implementasi dan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mengacu pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Terencana dan terprogram
2. Kesinambungan
3. Pemberdayaan
4. Fleksibilitas
5. Kolaborasi
6. Supervisi dan evaluasi


BAB III
MATERI IMPLEMENTASI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. IMPLEMENTASI KURIKULUM
Pembelajaran di dalam kelas merupakan tempat untuk menguji dan melaksanakan kurikulum. Dalam kegiatan pembelajaran semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat dan kemampuan guru diwujudkan dalam bentuk perbuatan yang akan menunjukkan adanya kurikulum nyata ( actual curriculum – curriculum in action ) . Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi implementasi kurikulum antara lain karakteristik kurikulum, strategi implementasi, karakteristik penilaian, pengetahuan guru tentang kurikulum, sikap terhadap kurikulum dan keterampilan mengarahkan. Berkaitan dengan implementasi kurikulum dewasa ini yang berorientasi pada kehidupan dan alam pekerjaan, pada awal pendidikan dasar, dimana sejumlah kemampuan dasar untuk keperluan pengembangan pribadi seperti membaca, menulis, dan berpikir kritis serta keberanian mengeluarkan ide atau gagasan dan bekerja sama perlu ditonjolkan. Selanjutnya kurikulum yang berorientasi pada alam kehidupan dan alam pekerjaan yaitu kurikulum rekonstruksi sosial dan dan teknologi dipadukan dengan subyek akademi diberikan pada pertengahan dan akhir pendidikan dasar.

B. PENGEMBANGAN KURIKULUM.
Dalam pengembangan kurikulum ini mencakup materi pengembangan standar isi , standar kompetensi lulusan , standar proses dan standar penilaian.

1. PENGEMBANGAN STANDAR ISI
Dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , dijabarkan kedalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi , yang secara keseluruhan mencakup: Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI dan SMP/ MTs, beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar SD/MI dan SMP/MTs , kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan dan disusun oleh guru berdasar panduan penyusunan kurikulum SD/MI dan SMP/MTs, kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan dasar SD/MI dan SMP/MTs.



2. PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Implementasi Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan kedalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tetang Standar Kompetensi Lulusan .Dalam dokumen ini dibahas tentang Standar Kompetensi Lulusan yang secara keseluruhan mencakup : SKL satuan pendidikan ( SD/MI dan SMP/MTs) , SKL 5 (lima) kelompok mata pelajaran dan SKL tiap mata pelajaran. Standar kompetensi lulusan pendidikan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap , pengetahuan dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan . Standar kompetensi lulusan pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs diarahkan untuk meletakkan dasar kecerdasan , pengetahuan , kepribadian , aklak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Diharapkan sekolah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan pemahaman kepada semua warga sekolah tentang SKL ini yang selanjutnya dapat digunakan untuk dasar pengembangan KTSP . SKL Ujian Nasional merupakan SKL yang komprehensip yang mempresentasikan standar kompetensi dan kompetensi dasar secara keseluruhan .

3. PENGEMBANGAN STANDAR PROSES
Implementasi Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan kedalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tetang Standar Proses .Dalam dokumen ini dibahas tentang Standar Proses yang secara keseluruhan mencakup : pengembnagan proses pembelajaran / PBM diselengggarakan secara interaktif , inspiratif , menyenangkan , menantang , memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi secara aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakasa , kreativitas , dan kemandirian sesuai dengan bakat , minat dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik oleh karenanya , dalam proses belajar mengajar ( PBM ) lebih menekankan kepada proses pembelajaran untuk mencapai SKL , SK , dan KD yang telah ditetapkan dalam KTSP oleh sekolah yang bersangkutan dengan berbagai strategi pembelajaran yang relevan. Pernerapan prinsip-prinsip CTL , PAKEM , pembelajaran tuntas , pembelajaran bermakna , problem solving dan sebagainya.Untuk mengimplementasikan PBM dengan berbagai strategi tersebut maka dapat dipergunakan berbagai media pembelajaran yang relevan , khususnya penggunaan teknologi ICT .
Selanjutnya sekolah diharapkan mampu mengembangkan perencanaan proses pembelajaran Pengembangan perencanaan pembelajaran yang dimaksudkan adalah guru membuat RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ) berdasarkan KTSP yang ada . RPP dikembangkan berdsarkan indikator strandar kompetensi dan kompetensi dasar . Komponen pokok yang ada dalam RPP yaitu : mata pelajaran , satuan pelajaran , kelas/semester , alokasi waktu , tema , standar kompetensi , kompetensi dasar , indicator kompetensi , tujuan , pendekatan dan metode pembelajaran , langkah langkah pembelajaran pendahuluan , inti (eksplorasi elaborasi dan konfirmasi) ,dan penutup .
Pengembangan pengawasan proses pembelajaran , kepala sekolah diharapkan mebuat program kepengawasan/ supervise terdiri dari program , pelaksanaan dan tidak lanjut hasil pelaksanaan yang menyangkut administrasi pembelajaran dan supervisi kunjungan kelas .

4. PENGEMBANGAN STANDAR PENILAIAN
Implementasi Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan kedalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tetang Standar Penilaian .Dalam dokumen ini dibahas tentang Standar Penilaian yang secara keseluruhan mencakup : pengembangan sistem penilaian hasil belajar dapat dilakukan oleh pendidik , satuan pendidikan dan pemerintah .Penilaian dapat berupa ulangan harian , ulangan tengah semester , ulangan akhir semester , ualangan kenaikan kelas dan ujian akhir . Penilaian merupakan proses yang sistematis meliputi pengumpulan informasi ( angka , deskripsi verbal ) , analisis , interprestasi informasi untuk membuat keputusan .Penilaian dalam KTSP yang berbasis kompetensi pada prinsipnya adalah penilaian berbasis kelas , dalam penilaian ini harus diperhatikan criteria : validitas , reliabilitas , focus pada kompetensi , komprehensip , obyektif dan mendidik.Dalam melaksanaan penilaian harus diperhatikan: kompetensi pada kurikulum , alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai , ketika penilaian berlangsung pertimbangkan kondisi anak , petunjuk pelaksanaan jelas mudah dipahami , ada kriterian pensekoran , gunakan berbagai cara dan alat nilai beragam kompetensi lakukan penilaian dengan beragam aktifitas pemberian tugas , PR , ulangan , pengamatan dan sebagainya.
Teknik – teknik penilaian yang dapat digunakan di antaranya : unjuk kerja (performance) , penugasan (proyek/project) , hasil kerja (produk/product) , tes tertulis (peper & pen) , portofolio (portfolio) dan penilaian sikap

BAB IV
PENDEKATAN, STRATEGI DAN METODE IMPLEMENTASI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUUM PENDIDIKAN DASAR

A. Pendekatan Implementasi dan Pengembangan Kurikulum
Implementasi kurikulum dimaksud adalah melaksanakan atau menerapkan kurikulum di sekolah sesuai dengan rencana atau rancangan yang telah dibuat sebelumnya. Secara sederhana dapat diibaratkan impelementasi kurikulum adalah melaksanakan sebuah skenario yang telah disusun oleh seorang sutradara dalam sebuah pertunjukan drama atau film maka apa yang dilaksanakan tentunya harus sama dan sesuai dengan yang telah direncanakan.
Sedang pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai upaya untuk mendesain sebuah kurikulum dengan komponen-komponennya yang pada akhirnya akan melahirkan sebuah dokumen kurikulum yang tertulis dan siap untuk dijalankan. Untuk melakukan pengembangan kurikulum ini harus berpedoman pada model-model pengembangan yang dikembangkan oleh beberapa sekolah/model pengembangan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
Pendekatan dalam implementasi dan pengembangan kurikulum akan merefleksikan pandangan tentang nilai, pengetahuan, kesenjangan yang ada pada peserta didik dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi. Pendekatan kurikulum juga menyatakan pandangan yang holistik tentang landasan desain, prinsip teoritik dan praktis suatu kurikulum. Oleh karena itu peran tim pengembang kurikulum harus mampu menyusun dan menyempurnakan kurikulum secara optimal yang nantinya akan dilaksanakan di sekolah.
Pendekatan yang dapat digunakan dalam implementasi dan pengembangan kurikulum ini adalah pendekatan edukatif, persuasif, konsultatif dan evaluatif antara Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah. Dengan pendekatan ini diharapkan setiap tahunnya terjadi peningkatan kualitas dalam implementasi dan pengembangan kurikulum di satuan pendidikan.

B. Strategi Implementasi dan Pengembangan Kurikulum
Peran guru dalam implementasi kurikulum sangatlah vital sehingga berbagai upaya dan langkah yang diambil untuk meningkatkan kualitas guru merupakan pilihan yang tepat dalam kerangka kebijakan pendidikan secara nasional. Mengingat kualitas guru secara nasional sangatlah beragam antar daerah satu dengan daerah lain, antar sekolah satu dengan sekolah lain, antar kota dengan desa memperlihatkan sebuah disparitas yang sangat jauh, maka langkah yang diambil untuk meningkatkan kualitas guru secara nasional diharapkan akan bisa mengurangi kesenjangan yang ada.
Mengimplementasi kurikulum sebagai produk dari satuan pendidikan itu sangatlah membutuhkan kreatifitas dan kemandirian guru dan sekolah. Memang bukanlah pekerjaan yang mudah untuk melakukan apabila guru tidak memiliki kemampuan kuat dan sekolah tidak memiliki kemampuan untuk memfasilitasinya. Sehingga yang terjadi adalah kurikulum yang di cap sebagai milik sekolah tetapi mengambil dan mencontoh dari sekolah lain atau hanya copy paste saja. Untuk itulah strategi impelemntasi kurikulum haruslah diarahkan untuk meningkatkan kualitas guru dalam mengembangkan kurikulum sekolah.
Untuk mewujudkan implementasi kurikulum yang efisien dan efektif perlu dikembangkan strategi khusus yang berorientasi guru, meliputi:
1. Pemberdayaan Tim Pengembang Kurikulum
Sekolah membentuk tim pengembang kurikulum dan memberdayakan sebagai team work sekolah yang solid, yang bertugas mengembangkan dokumen-1 kurikulum sekolah dan menganalisis hasil kerjanya sehingga diperoleh hasil yang maksimal.
2. Pemberdayaan MKPS/KKPS, MKKS/KKKS dan MGMP/KKG
Sekolah perlu memberdayakan MKPS/KKPS dalam rangka konsultasi implementasi dan pengembangan kurikulum, memberdayakan MKKS/KKKS sebagai wahana koordinasi dalam implementasi dan pengembangan kurikulum dan memberdayakan MGMP/KKG untuk pengembangan silabus dan RPP dari setiap mata pelajaran. Silabus dan RPP hasil pemberdayaan MGMP/KKG dapat dijadikan sebagai acuan guru dalam pengembangan silabus dan RPP yang lebih tepat untuk diterapkan di sekolahnya sendiri.

3. Pemberdayaan Guru
Tugas guru tidak hanya mengajar disekolah yang terbatas pada menyiapkan bahan ajar, media, melakukan evaluasi, akan tetapi guru adalah seorang pengembang kurikulum, perbedaan yang mendasar antara tugas mengajar dan pengembang kurikulum terletak pada cakupan pekerjaan dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang pengembang kurikulum guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang kurikulum baik secara teoritis maupun secara praktis. Pemahaman dan wawasan tentang kurikulum secara teoritis meliputi tiga kajian utama tentang kurikulum yaitu; desain/rancangan kurikulum, implementasi kurikulum dan evaluasi kurikulum.
Pekerjaan guru sebagai seorang pengembang kurikulum ini berarti guru harus mampu melakukan desain/rancangan kurikulum yang efektif dan mampu mengimplementasikannya sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan serta target-target pribadi yang ingin dicapai.
4. Penguatan Program
Program kerja sekolah yang berkaitan dengan implementasi dan pengembangan kurikulum perlu dikuatkan sehingga kegiatannya secara rutin mesti akan dilaksanakan oleh sekolah. Penguatan program juga akan mendorong guru untuk berusaha mengembangkan kurikulum secara berkelanjutan dari tahun ke tahun melalui kegiatan rutin harian dalam mengimplementasikan kurikulum sekolah.
5. Supervisi dan evaluasi
Kepala Sekolah bisa minta kepada Pengawas Sekolah untuk melakukan kegiatan pemantauan, pembinaan dan penilaian dari implementasi dan pengembangan kurikulum yang dilakukan di sekolahnya. Kegiatan Pengawas Sekolah tersebut dilakukan melalui supervisi dan evaluasi.
C. Metode Implementasi dan Pengembangan Kurikulum
Metode merupakan upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode dapat merealisasikan strategi yang telah ditetapkan, atau dengan kata lain metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan strategi.
Dari uraian strategi implementasi dan pengembangan kurikulum di atas, maka metode yang dapat dikembangkan di sini adalah dengan multi metode yang dapat membantu untuk keterlaksanaan dari strategi yang telah dikembangkan diarahkan pada metode yang bersifat interaktif, kerjasama, komunikatif, presentatif dan dialogis.

Di antara metode yang dapat digunakan sekolah dalam implementasi dan pengembangan kurikulum ini adalah:
1. Workshop.
2. In House Taining (IHT).
3. Penugasan berkelompok.
4. Paparan.
5. Diskusi.
6. Tanya jawab.
7. Pemecahan Masalah.
8. Supervisi klinis kolaboratif.


BAB V
INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM

A. Kelembagaan
1. Pemerintah Provinsi memiliki Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan Dasar tingkat Provinsi.
2. Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan dasar tingkat Kabupaten .
3. Kecamatan memiliki Tim pengembang Kurikulum Pendidikan Dasar tingkat Kecamatan.
4. Satuan pendidikan Dasar memiliki Tim Pengembang Kurikulum tingkat satuan pendidikan.


B. Program dan Anggaran
1. Provinsi dan Kab/Kod memiliki program pengembangan kurikulum
2. Provinsi dan Kab/Kod menyediakan anggaran pembinaan kurikulum
3. Provinsi dan Kab/Kod memiliki rencana aksi implementasi dan pengembangan kurikulum
4. Satuan pendidikan memiliki program,rencana aksi, dan implementasi kurikulum

C. Kurikulum
1. Setiap satuan pendidikan memiliki KTSP berkarakter yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
2. Tersedianya rancangan penilaian berkarakter.
3. Tersedianya materi ajar yang mengacu pada standar proses.
4. Terlaksananya pembelajaran PAIKEM.

D. Pendidik
1. Pendidik mampu menyelenggarakan KTSP berkarakter yang dikembangkan oleh satuan pendidikan .
2. Pendidik mampu menyelenggarakan rancangan penilaian berkarakter
3. Pendidik mampu menyusun dan mengembangkan materi ajar yang mengacu pada standar proses
4. Pendidik mampu melaksanakan pembelajaran PAIKEM
5. Pendidik mampu memilih dan mengembangkan sumber belajar sebagai media pembelajaran
6. Pendidik Mampu menggunakan ICT


BAB VI
ORGANISM DAN TAHAPAN IMPLEMENTASI
KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR

A. Organisasi Pelaksana
Organisasi pelaksana implementasi kurikulum pendidikan dasar terdiri dari
1. Tingkat Provinsi

a. Di tingkat Provinsi dibentuk Tim Pembina dan Tim Teknis Program Implementasi kurikulum dengan:

- Pengarah : 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng
2.Kakanwil Kemenag Prov. Jateng
3. Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jateng
- Ketua : Kabid Dikdas
- Sekretaris : Kasi Kurikulum
- Anggota : 1. Dinas Pendidikan Provinsi Jateng
2.Kantor Kemenag
3. Perguruan Tinggi
4. Pengawas sekolah
5. Kepala sekolah
6. pendidik

b. Tim Pembina Program Implementasi kurikulum pendidikan dasar Tingkat Provinsi bertugas:
1) Mengkoordinasikan pelaksanaan implementasi pengembangan pendidikan dasar di Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
2) Memberikan motivasi dan bimbingan kepada Tim Teknis Provinsi, dan Tim Pembina tingkat Kabupaten/Kota.
3) Memberikan laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
c. Tim Teknis Program implementasi pengembanagan pendidikan dasar Tingkat Provinsi bertugas: Nanti edit
1) Menyiapkan desain sebagai pedoman Pembinaan implementasi kurikulum pendidikan dasar SD/MI dan SMP/ MTs
2) Menyiapkan petunjuk teknis, modul, dan instrumen Pembinaan implementasi kurikulum Pendidikan dasar SD/MI dan SMP/ MTs.
3) Memfasilitasi dan mendampingi pelaksanaan program implementasi kurikulum pendidikan dasar SD/MI dan SMP/ MTs di kabupaten/kota dan satuan pendidikan.
4) Memantau dan mengevaluasi implementasi pelaksanaan program dan rencana tindak lanjutnya.
2. Tingkat Kabupaten/ Kota
a. Di tingkat kabupaten/kota dibentuk Tim Pembina dan Tim Teknis Program implementasi kurikulum Pendidikan dasar SD/MI dan SMP/MTs Tingkat kabupaten/kota.
- Pengarah : 1. Kepala Dinas Pendidikan kab/Kota
2.Kakandep Kemenag Kab/Kota
3. Ketua Dewan Pendidikan Kab/Kota
- Ketua : Kabid Dikdas
- Sekretaris : Kasi Kurikulum
- Anggota : 1. Dinas Pendidikan Kab/Kota
2.Kantor Kemenag
3. Perguruan Tinggi
4. Pengawas sekolah
5. Kepala sekolah
6. pendidik

b. Tim Pembina Program implementasi kurikulum Pendidikan dasar tingkat kabupaten/kota bertugas:
1) Mengkoordinasikan pelaksanaan implementasi kurikulum Pendidikan dasar SD/MI dan SMP/ MTs di tingkat kabupaten/kota.
2) Memberikan motivasi dan bimbingan kepada Tim Teknis kabupaten/kota, dan Tim Teknis tingkat kecamatan.
3) Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Bupati/ Walikota

c. Tim Teknis Program implementasi kurikulum Pendidikan dasar SD/MI dan SMP/ MTs Tingkat kabupaten/kota bertugas:
1) Membentuk Tim Fasilitasi Pembinaan implementasi kurikulum pendidikan dasar tingkat kabupaten/kota.
2) Mengkoordinasikan program implementasi kurikulum pendidikan dasar di tingkat kabupaten/kota dan satuan pendidikan.
3) Memfasilitasi dan mendampingi pelaksanaan implementasi kurikulum pendidikan dasar di kabupaten/kota dan satuan pendidikan.
4) Menyampaikan laporan hasil Pembinaan implementasi kurikulum pendidikan dasar kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

3. Tingkat Kecamatan
a. Di tingkat Kecamatan dibentuk Tim Teknis Program implementasi kurikulum pendidikan dasar Tingkat Kecamatan.
Tim Teknis Tingkat Kecamatan terdiri dari unsur :
- Ketua : Kepala UPT Dinas Pendidikan
- Sekretaris : Unsur MKKS/KKKS
- Anggota : Unsur UPTD, KKG , MGMP , KKKS, MKKS, KKPS dan MKPS.
b. Tim Teknis Program implementasi kurikulum pendidikan dasar Tingkat Kecamatan bertugas:
1) Mengkoordinasikan program implementasi kurikulum pendidikan dasar di tingkat kecamatan dan satuan pendidikan.
2) Memfasifitasi dan mendampingi pelaksanaan implementasi kurikulum pendidikan dasar di kecamatan dan satuan pendidikan.
3) Menyampaikan laporan hasil Pembinaan implementasi kurikulum pendidikan dasar kepada Dinas Pendidikan kabupaten.

4. Tingkat Satuan Pendidikan
a. Di tingkat Satuan pendidikan dibentuk Tim¬ Pengembang kurikulum dengan susunan keanggotaan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan
b. Tim Pelaksana implementasi kurikulum pendidikan dasar bertugas:
1) Mengkoordinasikan pelaksanaan, implementasi kurikulum pendidikan dasar
2) Melaksanakan program, implementasi kurikulum pendidikan dasar
3) Menyampaikan laporan hasil kepada UPT Dinas Pendidikan Kecamatan.

B. Tahapan Pelaksanaan
Dalam implementasi program, implementasi kurikulum pendidikan dasar dilakukan pentahapan sebagai berikut :
1. Pembentukan dan penguatan kelembagaan implementasi kurikulum pendidikan dasar di tingkat provinsi, kabupaten/kota , kecamatan dan satuan pendidikan.
2. Pengembangan materi Pembinaan implementasi kurikulum pendidikan dasar
3. Peningkatan kompetensi sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan .
4. Fasilitasi sarana pendukung, implementasi kurikulum pendidikan dasar
5. Implementasi Pembinaan implementasi kurikulum pendidikan dasar di satuan pendidikan.
6. Advokasi implementasi kurikulum pendidikan dasar di kabupaten/kota.
7. Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan implementasi kurikulum SD/MI dan SMP/MTs bertemakan pendidikan karakter.
8. Implementasi kurikulum SD/MI dan SMP/MTs.

BAB VII
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN

A. Pemantauan
Ada dua jenis pemantauan implementasi dan pengembangan kurikulum, yaitu pemantauan internal dan eksternal. Pemantauan internal adalah pemantauan yang dilakukan oleh sekolah sendiri. Pelaksana pemantauan internal dilakukan oleh kepala sekolah dan/atau komite sekolah. Tujuan utama pemantauan internal untuk mengetahui sejauh mana implementasi dan pengembangan kurikulum yang telah dilakukan oleh sekolah. Dengan demikian kekurangan yang ada akan segera diketahui untuk segera dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Sedang pemantauan eksternal adalah pemantauan yang dilakukan oleh pihak luar sekolah. Pelaksana pemantauan eksternal adalah Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota), Pengawas Sekolah dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Tujuannya adalah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan implementasi dan pengembangan kurikulum.
Pemantauan yang dilakukan meliputi implementasi dan pengembangan dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan dan standar penilaian pendidikan yang diwujudkan dalam dokumen kurikulum. Hasil pemantauan dituangkan dalam bentuk saran dan rekomendasi yang ditujukan kepada sekolah/tim pengembang kurikulum untuk perbaikan lebih lanjut.

D. Evaluasi
Seperti halnya pemantauan, evaluasi juga terdiri dari evaluasi internal dan eksternal. Evaluasi internal dilakukan sendiri oleh pihak sekolah, dituangkan dalam bentuk evaluasi diri sekolah dan dilakukan minimal satu kali setiap semester. Pelaksana evaluasi diri sekolah adalah penanggung jawab standar yang telah dibentuk oleh sekolah. Tujuan evaluasi diri untuk mengetahui aspek-aspek atau indikator-indikator dari setiap standar atau komponen yang sudah bisa dilakukan atau yang belum bisa dilakukan oleh sekolah. Sedangkan evaluasi eksternal dilakukan oleh pihak luar sekolah. Pelaksana evaluasi eksternal bisa dilakukan oleh Pengawas Sekolah atau Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M). Evaluasi dilakukan oleh Pengawas Sekolah sekurang-kurangnya sekali dalam setahun dan evaluasi dilakukan oleh BAP-S/M sekurang-kurangnya sekali dalam 5 tahun.
Pelaksanaan evaluasi diri sekolah tentang implementasi dan pengembangan kurikulum yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan dan standar penilaian pendidikan, sekolah dapat menggunakan instrumen yang dikembangkan dari instrumen evaluasi diri sekolah (EDS) dan/atau instrumen akreditasi sekolah (IAS).

E. Pelaporan
Pelaporan pelaksanaan implementasi dan pengembangan kurikulum oleh sekolah dilakukan dalam bentuk evaluasi diri yang dilakukan oleh sekolah, disampaikan kepada:
1. UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan untuk SD.
2. Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk SMP, MI dan MTs.
Sedang pengawas sekolah berkewajiban menyampaikan hasil evaluasi implementasi dan pengembangan kurikulum kepada pihak sekolah sebagai masukan dan saran untuk perbaikan selanjutnya dan melaporkan hasil dari masing-masing sekolah binaanya kepada Dinas Pendidikan kabupaten/Kota.
Hasil evaluasi setiap tahun dari pengawas sekolah dijadikan acuan utama oleh sekolah untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka persiapan menghadapi akreditasi sekolah.

BAB VIII
PENUTUP

Salah satu penyebab dari tidak optimalnya mutu pendidikan di sekolah adalah kurang maksimalnya implementasi dan pengembangan kurikulum di sekolah tersebut. Oleh sebab itu penting bagi sekolah untuk berusaha memaksimalkan pelaksanaan implementasi dan pengembangan kurikulum di sekolahnya. Dengan demikian sekolah akan dapat menyusun kurikulum sekolah yang paling tepat untuk dilaksanakan di sekolahnya, para guru mampu menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan penilaian hasil belajar dan melaksanakan proses pembelajaran sesuai standar proses, menyusun instrumen penilaian mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan standar kompetensi lulusan serta melaksanakan kegiatan penilaian mengacu pada standar penilaian pendidikan.
Pedoman umum implementasi dan pengembangan kurikulum pendidikan dasar ini merupakan pedoman yang disusun dalam rangka membantu sekolah untuk mampu melakukan implementasi dan pengembangan kurikulum secara maksimal di sekolah. Tentu saja dalam penerapannya di sekolah membutuhkan keseriusan dari berbagai pihak untuk memberikan dukungan sepenuhnya sesuai dengan bidangnya masing-masing. Semoga bermanfaat.


OLEH KELOMPOK I :
KABUPATEN WONOGIRI (ESTU TENTREM, S.Pd., M.Pd.)~Ketua
KABUPATEN BREBES (RIYANTO, S.Pd. dan SITI ROKHANIYAH, S.Pd.)Anggota
KABUPATEN CILACAP (NARJO, S.Pd. dan SRI YUNI HARTATI, S.Pd.)Anggota
KABUPATEN SEMARANG (KRISTIANI, M.Pd. dan KHOERUN, S.Pd.SD)Anggota
KABUPATEN PATI ( Dra. SRI UTAMI, M.Pd. dan KABULLAH, S.Pd.I )Anggota



Yuk Baca Selengkapnya...

Sabtu, 20 Agustus 2011

Tujuan Mata Pelajaran dalam KK SDN I Miricinde Sudah Tepat



Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama Islam (PAI)
1). Tujuan :
• Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang ajaran agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
• Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
• Mengembangkan Karakter dan budaya bangsan sesuai tuntunan ajaran agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.

b. Pendidikan Agama Kristen (PAK)
1). Tujuan :
• Memperkenalkan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus dan karya-karya-Nya agar peserta didik bertumbuh iman percayanya dan meneladani Allah Tritunggal dalam hidupnya
• Menanamkan pemahaman tentang Allah dan karya-Nya kepada peserta didik, sehingga mampu memahami dan menghayatinya. Menghasilkan manusia Indonesia yang mampu menghayati imannya secara bertanggungjawab serta berakhlak mulia di tengah masyarakat yang pluralistik.

c. Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn )
1). Tujuan :
• Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
• Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
• Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
• Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
• Mengembangkan Budi pekerti dan Karakter budaya bangsa sebagai jati diri dan kebiasaan yang beradab, sehingga terwujud manusia yang berbudi pekerti luhur dalam tatanan hidup berbangsa dan bernegara.


d. Bahasa Indonesia
1). Tujuan :
• Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
• Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
• Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
• Menggunakan untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
• Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
• Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
• Mengembangkan bahasa Indonesia a dalam bertutur kata sebagai kebiasaan yang beradab, sehingga terwujud manusia yang ramah dan berbudi pekerti luhur sesuai Karakter budaya bangsa dan tatakrama hidup bernegara.

e. Matematika
1). Tujuan :
• Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
• Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
• Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
• Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
• Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
f. Ilmu Pengetahuan Alam
1). Tujuan :
• Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
• Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
• Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
• Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
• Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
• Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan .
• Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.

g. Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS )
1). Tujuan :
• Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
• Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
• Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
• Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global yang didasari oleh aturan adat istiadat, budi pekerti dan karakter bangsa.


i. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Penjasorkes)
1). Tujuan :
• Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
• Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
• Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
• Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
• Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
• Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
• Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.

2. Muatan Lokal
a. Bahasa Jawa
1). Tujuan :
• Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan atau tertulis .
• Menghargai dan bangga menggunakan Bahasa Jawa sebagai bahasa ibu yang adi luhung.
• Memahami dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
• Menggunakan Bahasa Jawa untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
• Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluan wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
• Menghargai dan mengembangkan sastra jawa sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia.

b. Seni Suara Daerah
1). Tujuan :
• Agar siswa lebih akrab dengan lingkungan budaya setempat sehingga terhindar dari keterasingan serta secara selektif dapat menyaring masuknya budaya asing yang tidak sesuai.
• Mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan, dan kreatifitas.
• Memberi bekal kecakapan agar siswa lebih berani menghadapi problema kehidupan secara kreatif dan menemukan cara pemecahannya.
• Agar siswa dapat melestarikan budaya lokal.
• Menampilkan peran serta Seni Suara Daerah dalam tingkat lokal, regional maupun global.

c. Bahasa Inggris
1). Tujuan :
Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SD bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
• Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan secara terbatas untuk mengiringi tindakan (language accompanying action) dalam konteks sekolah.
• Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global.
Yuk Baca Selengkapnya...