Selamat Datang

Selamat Datang
Kasih Sayang Kunci Sukses
Cindejiwiyata Selamat Datang dan bergabung pada referensi blogspot kami. Sumbangkan saran dan Bantuan yang normatif demi kemajuan kami Mohon Maaf bila ada penyimpangan dan menimbulkan kerugian pada pribadi

Sabtu, 27 Agustus 2011

KERANGKA/SISTEMATIKA PENYUSUNAN PEDOMAN TEKNIS IMPLEMENTASI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SD/MI DAN SMP PROVINSI JAWA TENGAH

Buah Tangan TOT Estu Tentrem, M.Pd



BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang ber¬langsung sepanjang hayat. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien. Mengingat kebhinekaan budaya, keragaman latar belakang dan karakteristik peserta didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses pembelajaran untuk setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi standar.
Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.Fungsi dan tujuan pendidikan nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas no 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
4. Permendiknas No 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
5. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
6. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
7. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014
8. Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014
9. Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010 – 2014
10. Inpres no 1 tahun 2010 tentang preoritas dalam pembangunan nasional pada sektor pendidikan dengan penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
C. Maksud dan Tujuan
1. Sebagai acuan bagi para guru di satuan pendidikan dalam pengembangan dan implementasi KTSP
2. Bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengarahkan, membimbing, membantu dan mengawasi penyelenggaraan pembelajaran di setiap satuan pendidikan dasar dan menengah
3. Petunjuk bagi masyarakat atas peran sertanya dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan program pembelajaran di setiap satuan pendidikan dasar dan menengah
D. Sasaran
1. Guru pada satuan pendidikan
2. Pemerintah dan pemerintah daerah
3. Masyarakat
E. Ruang Lingkup
Perencanaan proses pembelajar¬an, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem¬belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk ter¬laksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
F. Sistematika Pedoman Teknis
Sistematika pedoman teknis standar proses terdiri dari: Pendahuluan, Implementasi dalam proses pembalajaran, Implementasi pelaksanaan proses pembelajaran, dan Pengawasan proses pembelajaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar