Selamat Datang

Selamat Datang
Kasih Sayang Kunci Sukses
Cindejiwiyata Selamat Datang dan bergabung pada referensi blogspot kami. Sumbangkan saran dan Bantuan yang normatif demi kemajuan kami Mohon Maaf bila ada penyimpangan dan menimbulkan kerugian pada pribadi

Selasa, 19 Juli 2011

 Materi Diklat Guru Gugus Hasanuddin

EDS adalah evaluasi internal yang yang dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan pendidikan (stakeholders) di sekolah untuk mengetahui secara menyeluruh kinerja sekolah dilihat dari pencapaian SPM dan 8 SNP dan mengetahui kekuatan dan kelemahannya secara pasti sehingga akan diperoleh masukan dan dasar nyata untuk membuat RPS/RKS dalam upaya untuk menumbuhkan budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan.
MSPD Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah
Pengertian :
MSPD Serangkaian strategi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag dan pengawas sekolah tingkat Pemerintah Daerah untuk memonitor dan mengevaluasi mutu dan keefektifan sekolah berdasarkan SPM ( Standart Pelayanan Minimal) dan SNP( Standart Nasional Pendidikan). Data MSPD didasarkan atas hasil EDS/M, sebagai masukan untuk bahan rekomendasi peningkatan mutu pendidikan tingkat kab/kota.

Keterangan EDS :

1. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
2. Tujuan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Tujuan utama EDS adalah:
a) Sekolah mengevalusi mutu pendidikan yang mereka berikan berdasarkan indikator kunci untuk dapat mengetahui kelebihan mereka dan mengidentifikasi bidang yang membutuhkan perbaikan.
b) Informasi tersebut kemudian dipergunakan untuk perencanaan dan memprioritaskan bidang untuk perbaikan dan pengembangan sekolah.
c) Proses ini menyediakan informasi mengenai tingkatan standar dan mutu di sekolah yang dapat diberikan melalui sistem data yang akan mengarahkan data tersebut untuk perencanaan pada tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.
d) Proses peningkatan mutu berkelanjutan sangat diperlukan bagi akreditasi sekolah.

3. Manfaat Evaluasi Diri Sekolah
EDS memberikan sumbangan penting bagi sekolah sendiri dan bagi pemerintahan Kab/Kota yang memiliki kewenangan mengelola pendidikan .
a) Bagi sekolah
• Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan ke depan.
• Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
• Sekolah dapat mengidentifikasikan peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan yang disediakan, mengkaji apakah inisiatif peningkatan tersebut berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya.
• Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah.
b) Bagi tingkatan lain dalam sistem (Pemerintah, pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi)
• Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten/ kota, provinsi dan nasional.
• Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
• Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah.
• Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya.
• Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan standar nasional pendidikan dan standar pelayanan minimal.
4. Kaitan EDS dengan Penjaminan Mutu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar